Pendidikan Kewarganegaraan
“Politik dan Strategi Nasional”
Nama : Dewi Ayu Saraswati
Kelas : 2DB13
NPM : 311.10.898
Universitas Gunadarma
2012
Kata Pengantar
Puji syukur saya
panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang bertemakan tentang Wawasan
Nusantara. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan
untuk menyelesaikan tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas
Gunadarma.
Dalam Penulisan
makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis
penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk
itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan
pembuatan makalah ini.
BAB I
Pendahuluan
Politik dan
Strategi Nasional ( Polstranas ) adalah cara untuk mencapai Tujuan
Nasional. Sejak proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, maka rakyat dan
bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan untuk mengisi
kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan semangat dari
Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah : masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasiladalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam
lingkunhan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Mengenai struktur
politik yang merupakan bagian dari sistem politik, pada waktu yang lalu juga
telah mengalami proses penyelewengan, sehingga perlu dikembangkan menurut
sumbernya, yaitu pancasila dan undang-undang Dasar 1945.
Dalam pembukaan
UUD 1945 tercantum pula apa yang menjadi cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Isi dari cita-cita tersebut merupakan aspirasi langeng dan rumusan yang sangat
luhur dan tinggu. Cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa, mempunyai
fungsi sebagai penentu dan tujuan nasional, atau dengan kata lain tanpa
mengurangi arti kejiwaan nya, maka bangsa Indonesia menghendaki dengan
kemerdekaannya itu :
-
Membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
-
Menyelenggarakan masyarakat yang adil dan
makmur
-
Ikut dalam ketertiban dan perdamaian dunia.
BAB II
Pembahasan
a.
Politik
Istilah
politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota.
Secara
umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik
atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan
bagaimana melaksanakan tujuannya.
Dalam
arti kebijaksanaan, politik adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang
dianggao kebih menjamin terlaksananya sutu usaha, cita-cita/keinginan, atay
keadaan yang kita kehendaki.
Pengertian Politik Nasional adalah azas, haluan, usaha serta kebijaksanaan
tindakan dari Negara tentang pembinaan ( managemen ) serta penggunaan
secara totalitas dari potensi nasional baik yang potensiil maupun yang efektif
untuk mencapai tujuan / tujuan nasional. Politik Nasional menggariskan
usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam
tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
Politik Nasional meliputi antara lain :
1.
Politik dalam Negeri yang diarahkan kepada mengangkat dan memelihara harkat
derajat dan potensi Rakyat Indonesia terutama dari rakyat terjajah menjadi
bangsa yang terhormat sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia
2. Politik Luar
Negeri yang bersifat bebas aktif
3.
Politik Ekonomi yang bersifat swa sembada ( ingat sifat Ketahanan
Nasional)
4.
Politik Hankam yang bersifat defensif aktif
b.
Negara
Negara
adalah suatu wilayah di
permukaan bumi yang
kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial
maupun budayanya
diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan
suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua
individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Pengertian Negara atau Definisi
negara dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah
organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara lainnya yang didefinisikan dalam KBBI
adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang
diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai
kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
unsur-unsur sebuah negara adalah sebagai
berikut
1.
Wilayah
Bagaimanapun unsur negara ini sangat krusial,
karena sebuah negara memerlukan sebuah wilayah tempat negara tersebut berdiri.
2.
Rakyat
Tanpa rakyat, negara tidak dapat
berdiri
3.
Pemerintaahan yang memiliki kekuasaan /
kedaulatan Unsur ini sangat penting, karena tanpa adanya pemerintaahan yang memiliki
kekuasaan dan ditaati oleh rakyatnya sebuah area atau wilayah yang berpenduduk
(rakyat) tidak ubahnya seperti sebuah gerombolan orang yang tidak cucup untuk
disebut sebagai negara.
c.
Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan
kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak
boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh, atau kemampuan seseorang
atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai
dengan keinginan dari pelaku. Menurut French dan Raven, ada lima tipe
kekuasaan, yaitu :
1.
Reward power
Tipe kekuasaan
ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imbalan
atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan
terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain
menemukan kepuasan. Dalam deskripsi konkrit adalah ‘jika anda dapat menjamin
atau memberi kepastian gaji atau jabatan saya meningkat, anda dapat menggunkan
reward power anda kepada saya’. Pernyataan ini mengandung makna, bahwa
seseorang dapat melalukan reward power karena ia mampu memberi kepuasan kepada
orang lain.
2.
Coercive power
Kekuasaan yang
bertipe paksaan ini, lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi hukuman
kepada orang lain. Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan bahwa
atasannya yang mempunyai ‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas yang
sulit, mencaci maki sampai kekuasaannya memotong gaji karyawan. Menurut David
Lawless, jika tipe kekuasaan yang poersif ini terlalu banyak digunakan akan
membawa kemungkinan bawahan melakukan tindakan balas dendam atas perlakuan atau
hukuman yang dirasakannya tidak adil, bahkan sangat mungkin bawahan atau
karyawan akan meninggalkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
3.
Referent power
Tipe kekuasaan
ini didasarkan pada satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti ketika
seseorang mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau persyaratan
seperti yang diinginkannya. Dalam uraian yang lebih konkrit, seorang pimpinan
akan mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu melaksanakan
pekerjaan dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan atasannya.
4.
Expert power
Kekuasaan yang
berdasar pada keahlian ini, memfokuskan diripada suatu keyakinan bahwa
seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian
dan informasi yang lebih banyak dalam suatu persoalan. Seorang atasan akan
dianggap memiliki expert power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu,
kalau bawahannya selalu berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima
jalan pemecahan yang diberikan pimpinan. Inilah indikasi dari munculnya expert
power.
5.
Legitimate power
Kekuasaan yang
sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang melalui
suatu persetujuan dan kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan menentukan
perilaku orang lain dalam suatu organisasi. Tipe kekuasaan ini bersandar pada
struktur social suatu organisasi, dan terutama pada nilai-nilai cultural. Dalam
contoh yang nyata, jika seseorang dianggap lebih tua, memiliki senioritas dalam
organisasi, maka orang lain setuju untuk mengizinkan orang tersebut
melaksanakan kekuasaan yang sudah dilegitimasi tersebut.
d.
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau
keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu
jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses
pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa
berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan
e.
Kebijakan umum
Suatu asas yang
dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan untuk orang banyak diatas kepentingan
golongan ataupun pribadi, demi terciptanya persatuan dan persatuan.
f.
Distribusi umum
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan
penting, ia harus dibagi secara adil.
BAB III
Strategi Nasional
Perjuangan Nasional itu memerlukan penggunaan tidak hanya
proklamasi dan perang, melainkan juga kekuatan ideologi dan psikologi, kekuatan
politik, kekuatan ekonomi, kekuatan sosial budaya, dan kekuatan militer.
Strategi Nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan
menggunakan kekuatan-kekuatan nasional ( Ipoleksosbud hankam ) dalam masa
perang maupun damai untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan
oleh politik nasional Sehingga dengan demikian srategi nasional adalah cara
bagaimana melaksanakan politik nasional
Agar Strategi Nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang
dikehendaki oleh Politik Nasional maka terlebih dahulu diadakan pemikiran
strategis yang terdiri dari :
1.
telaahan strategi adalah kajian
terhadap lingkungan yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh
2.
Perkiraan Strategi, Perkiraan strategis berupa
analisa yang akan menghasilkan sasaran-sasaran alternatif
BAB
VI
Dasar
Pemikiran Penyusunan Polstranas
1.
Dasar
Pemikiran Polstranas
Dasar pemikiran penyusunan polstanas adalah
bersumber kepada geopolitik bangsa Indonesia, wawasan Nusantara, ketahanan
Nasional, Tata Bina Nasional.
a.
Geopolitik Bangsa Indonesia
Bangsa indonesia dengan geopolitiknya menyatakn bahwa bangsa
Indonesia dengan segala pembenarannya geopolitik indonesia dapat dijadikan
sebagai cita-cita, maka tujuan pembenaran geopolitik Indonesia dapat dijadikan
sebagai latar belakang keterangan segala cita-cita bangsa Indonesia. Cita-cita
suatu bangsa ditentukan oleh sejarahnya, oleh jiwanya yang berbentuk dan
dipengaruhi oleh situasi tempat dan lingkungannya itu.
b.
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945,
sejarahnya dan lingkungan alamnya. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional.Cerminan dari Wawasan Nasional
adalah budidaya rakyat suatu bangsa dalam membina dan menyelenggarakan tata
hiduo bangsa dan negara yang meliputi baik tata negara (sistem pembinaan negara
dan bangsa), maupun tata budaya (sistem pembinaan hukum dan perundang-undangan.Tujuan
utama dari wawasan Nasional adalah dalam rangka usaha mengembangkan konsepsi
Ketahanan Nasional.
c.
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional suatu negara adalah syarat mutlak untuk dapat survive dalam mengahdapi
segala tantangan, ancaman, dan hambatan yang datangnya baik dari dalam maupun
luar. Hanya dengan ketahanan nasional suatu bangsa atau suatu negara akan mampu
menghadapi behaya-bahaya tersebut. Hanya dengan ketahanan nasional suatu bangsa
akan mampu memperhebat pembangunan bangsa dan dengan ketahanan nasional maka
suatu bangsa akan dapat melaksanakan kewajiban terhadap dunia, karena dalam
negerilah yang menentukan segala-galanya.
d.
Tata Bina Nasional
Pendekatan dari sudut keamanan ini dapat dibenarkan dan ditunjang
oleh berlangsungnya proses pemantapan hukum. Dalam perwujudan ketahanan Nasional
di segala bidang dengan melaksanakan suatu konsep h=guna mempertahankan
eksistensi bangsa dan negara, maka jelas harus berlandaskan Wawasan Nasional
bangsa Indonesia ialah wawasan nusantara.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Polstranas adalah Perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai
kemerdekaan, dimenangkan tidak atas dasar kekuatan senjata belaka, tetapi juga
unsur inteligensi kekuatan jiwa bangsa Indonesia yang mampu mempersatukan
rakyat dari berbagai pulau menjadi satu massa melawan penjajah.
Pada masa kini potensi-potensi serta
masalah-masalah yang mempengaruhi politik dan strategi nasional meliputi
unsur-unsur ilmu politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Kata Penutup
Demikian makalah yang penulis sajikan mengenai
materi tentang Wawasan Nusantara. Penulis menyadari masih banyak kekurangan
dalam penulisan makalah ini baik dari segi penulisan maupun materi, karena
terbatasnya pengetahuan penulis dalam menguasai materi dalam makalah ini.
Penulis
berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis
demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.