Kamis, 10 Mei 2012

Politik Strategi Nasional

,

Pendidikan Kewarganegaraan
“Politik dan Strategi Nasional”




 



Nama         :  Dewi Ayu Saraswati
Kelas          : 2DB13
NPM           :  311.10.898




Universitas Gunadarma
2012


Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang bertemakan tentang Wawasan Nusantara. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Gunadarma.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.


 BAB I
Pendahuluan

Politik dan Strategi Nasional ( Polstranas ) adalah cara untuk mencapai Tujuan Nasional. Sejak proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, maka rakyat dan bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan semangat dari Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah : masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasiladalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkunhan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Mengenai struktur politik yang merupakan bagian dari sistem politik, pada waktu yang lalu juga telah mengalami proses penyelewengan, sehingga perlu dikembangkan menurut sumbernya, yaitu pancasila dan undang-undang Dasar 1945.
Dalam pembukaan UUD 1945 tercantum pula apa yang menjadi cita-cita nasional bangsa Indonesia. Isi dari cita-cita tersebut merupakan aspirasi langeng dan rumusan yang sangat luhur dan tinggu. Cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa, mempunyai fungsi sebagai penentu dan tujuan nasional, atau dengan kata lain tanpa mengurangi arti kejiwaan nya, maka bangsa Indonesia menghendaki dengan kemerdekaannya itu :
-            Membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
-            Menyelenggarakan masyarakat yang adil dan makmur
-            Ikut dalam ketertiban dan perdamaian dunia.




BAB II
Pembahasan


a.        Politik 

Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota.
Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
Dalam arti kebijaksanaan, politik adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dianggao kebih menjamin terlaksananya sutu usaha, cita-cita/keinginan, atay keadaan yang kita kehendaki.
Pengertian Politik Nasional adalah azas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan dari Negara tentang pembinaan ( managemen ) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional baik yang potensiil maupun yang efektif untuk mencapai tujuan / tujuan nasional. Politik Nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Politik Nasional meliputi antara lain :
1.      Politik dalam Negeri yang diarahkan kepada mengangkat dan memelihara harkat derajat dan potensi Rakyat Indonesia terutama dari rakyat terjajah menjadi bangsa yang terhormat sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia
2.      Politik Luar Negeri yang bersifat bebas aktif
3.      Politik Ekonomi yang bersifat swa sembada ( ingat sifat Ketahanan Nasional)
4.      Politik Hankam yang bersifat defensif aktif

b.        Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Pengertian Negara atau Definisi negara dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Pengertian Negara lainnya yang didefinisikan dalam KBBI adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
unsur-unsur sebuah negara adalah sebagai berikut
1.      Wilayah
Bagaimanapun unsur negara ini sangat krusial, karena sebuah negara memerlukan sebuah wilayah tempat negara tersebut berdiri.
2.      Rakyat
Tanpa rakyat, negara tidak dapat berdiri
3.      Pemerintaahan yang memiliki kekuasaan / kedaulatan Unsur ini sangat penting, karena tanpa adanya pemerintaahan yang memiliki kekuasaan dan ditaati oleh rakyatnya sebuah area atau wilayah yang berpenduduk (rakyat) tidak ubahnya seperti sebuah gerombolan orang yang tidak cucup untuk disebut sebagai negara.

c.         Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh, atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku. Menurut French dan Raven, ada lima tipe kekuasaan, yaitu :
1.         Reward power
Tipe kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imbalan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain menemukan kepuasan. Dalam deskripsi konkrit adalah ‘jika anda dapat menjamin atau memberi kepastian gaji atau jabatan saya meningkat, anda dapat menggunkan reward power anda kepada saya’. Pernyataan ini mengandung makna, bahwa seseorang dapat melalukan reward power karena ia mampu memberi kepuasan kepada orang lain.
2.         Coercive power
Kekuasaan yang bertipe paksaan ini, lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi hukuman kepada orang lain. Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan bahwa atasannya yang mempunyai ‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas yang sulit, mencaci maki sampai kekuasaannya memotong gaji karyawan. Menurut David Lawless, jika tipe kekuasaan yang poersif ini terlalu banyak digunakan akan membawa kemungkinan bawahan melakukan tindakan balas dendam atas perlakuan atau hukuman yang dirasakannya tidak adil, bahkan sangat mungkin bawahan atau karyawan akan meninggalkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
3.         Referent power
Tipe kekuasaan ini didasarkan pada satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti ketika seseorang mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau persyaratan seperti yang diinginkannya. Dalam uraian yang lebih konkrit, seorang pimpinan akan mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu melaksanakan pekerjaan dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan atasannya.
4.         Expert power
Kekuasaan yang berdasar pada keahlian ini, memfokuskan diripada suatu keyakinan bahwa seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian dan informasi yang lebih banyak dalam suatu persoalan. Seorang atasan akan dianggap memiliki expert power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu, kalau bawahannya selalu berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima jalan pemecahan yang diberikan pimpinan. Inilah indikasi dari munculnya expert power.
5.         Legitimate power
Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang melalui suatu persetujuan dan kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan menentukan perilaku orang lain dalam suatu organisasi. Tipe kekuasaan ini bersandar pada struktur social suatu organisasi, dan terutama pada nilai-nilai cultural. Dalam contoh yang nyata, jika seseorang dianggap lebih tua, memiliki senioritas dalam organisasi, maka orang lain setuju untuk mengizinkan orang tersebut melaksanakan kekuasaan yang sudah dilegitimasi tersebut.

d.        Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan

e.        Kebijakan umum
Suatu asas yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan untuk orang banyak diatas kepentingan golongan ataupun pribadi, demi terciptanya persatuan dan persatuan.

f.          Distribusi umum
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil.


BAB III
Strategi Nasional

Perjuangan Nasional itu memerlukan penggunaan tidak hanya proklamasi dan perang, melainkan juga kekuatan ideologi dan psikologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, kekuatan sosial budaya, dan kekuatan militer.
Strategi Nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional ( Ipoleksosbud hankam ) dalam masa perang maupun damai untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional Sehingga dengan demikian srategi nasional adalah cara bagaimana melaksanakan politik nasional
Agar Strategi Nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Politik Nasional maka terlebih dahulu diadakan pemikiran strategis yang terdiri dari :
1.                  telaahan strategi adalah kajian terhadap lingkungan yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh
2.                  Perkiraan Strategi, Perkiraan strategis berupa analisa yang akan menghasilkan sasaran-sasaran alternatif


  
BAB VI
Dasar Pemikiran Penyusunan Polstranas

1.         Dasar Pemikiran Polstranas
Dasar pemikiran penyusunan polstanas adalah bersumber kepada geopolitik bangsa Indonesia, wawasan Nusantara, ketahanan Nasional, Tata Bina Nasional.
a.      Geopolitik Bangsa Indonesia
Bangsa indonesia dengan geopolitiknya menyatakn bahwa bangsa Indonesia dengan segala pembenarannya geopolitik indonesia dapat dijadikan sebagai cita-cita, maka tujuan pembenaran geopolitik Indonesia dapat dijadikan sebagai latar belakang keterangan segala cita-cita bangsa Indonesia. Cita-cita suatu bangsa ditentukan oleh sejarahnya, oleh jiwanya yang berbentuk dan dipengaruhi oleh situasi tempat dan lingkungannya itu.
b.      Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sejarahnya dan lingkungan alamnya. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.Cerminan dari Wawasan Nasional adalah budidaya rakyat suatu bangsa dalam membina dan menyelenggarakan tata hiduo bangsa dan negara yang meliputi baik tata negara (sistem pembinaan negara dan bangsa), maupun tata budaya (sistem pembinaan hukum dan perundang-undangan.Tujuan utama dari wawasan Nasional adalah dalam rangka usaha mengembangkan konsepsi Ketahanan Nasional.

c.       Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional suatu negara adalah syarat mutlak untuk dapat survive dalam mengahdapi segala tantangan, ancaman, dan hambatan yang datangnya baik dari dalam maupun luar. Hanya dengan ketahanan nasional suatu bangsa atau suatu negara akan mampu menghadapi behaya-bahaya tersebut. Hanya dengan ketahanan nasional suatu bangsa akan mampu memperhebat pembangunan bangsa dan dengan ketahanan nasional maka suatu bangsa akan dapat melaksanakan kewajiban terhadap dunia, karena dalam negerilah yang menentukan segala-galanya.

d.      Tata Bina Nasional
Pendekatan dari sudut keamanan ini dapat dibenarkan dan ditunjang oleh berlangsungnya proses pemantapan hukum. Dalam perwujudan ketahanan Nasional di segala bidang dengan melaksanakan suatu konsep h=guna mempertahankan eksistensi bangsa dan negara, maka jelas harus berlandaskan Wawasan Nasional bangsa Indonesia ialah wawasan nusantara.
                       
Faktor-faktor yang mempengaruhi Polstranas adalah Perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan, dimenangkan tidak atas dasar kekuatan senjata belaka, tetapi juga unsur inteligensi kekuatan jiwa bangsa Indonesia yang mampu mempersatukan rakyat dari berbagai pulau menjadi satu massa melawan penjajah.
Pada masa kini potensi-potensi serta masalah-masalah yang mempengaruhi politik dan strategi nasional meliputi unsur-unsur ilmu politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.



 Kata Penutup

 Demikian makalah yang penulis sajikan mengenai materi tentang Wawasan Nusantara. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini baik dari segi penulisan maupun materi, karena terbatasnya pengetahuan penulis dalam menguasai materi dalam makalah ini.
            Penulis berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.





0 komentar to “Politik Strategi Nasional”

Posting Komentar

Social

Twitter Feed Facebook Google Plus Youtube
 

DEWI AYU SARASWATI Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates