I.
Definisi
Pengendalian intern adalah suatu proses, dijalankan oleh dewan komisaris, managemen, dan karyawan
lain dari suatu entitas, dirancang untuk memberikan jaminan memadai sehubungan
dengan pencapaian tujuan. Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian
intern didefinisikan
sebagai
suatu proses,
yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang
dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif
tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan,
mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu
organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber
daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan)
maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
II. Tujuan
Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar:
- Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
- Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
- Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau
pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat
menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan
manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai
pedoman dalam perencanaan.\
III.
Kekurangan Pengendalian Intern
- Kesalahan dalam keputusan
(kurang informasi, kendala waktu, tekanan).
- Breakdown (macet karena
salah memahami instruksi dan prosedur serta lalai).
- Collusion (kerja sama
antarkaryawan).
- Management override (manajemen melanggar pengendalian yang dibuatnya sendiri)
- Cost versus benefits (biaya pembuatan pengendalian lebih besar dari manfaatnya).
IV.
Komponen Pengendalian Intern
- Control Environment (Lingkungan Pengendalian)
- Risk Assessment (Penilaian Risiko) Control Activities (Aktivitas Pengendalian)
- Information and Communication (Informasi dan Komunikasi)
- Monitoring (Pemantauan)
V. Struktur Pengendalian Intern
Sruktur
pengendalian intern terdiri dari 5 (lima) komponen, yaitu :
1. Lingkungan Pengendalian
Merupakan dasar dari komponen
pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan disiplin.
Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan, Falsafah
Manajemen dan gaya operasional, cara manajemen di dalam mendelegasikan tugas
dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang
diberikan oleh dewan direksi.
Kunci
lingkungan pengendalian adalah:
·
Integritas
dan Etika
·
Komitmen
terhadap Kompetensi
·
Struktur
Organisasi
·
Pendelegasian
Wewenang dan Tanggung Jawab
·
Praktik dan
Kebijakan Sumber Daya Manusia yang Baik
2. Penilaian Resiko
Identifikasi dan analisa atas resiko yang
relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko
dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi
resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan
penilain resiko, tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan
dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
Langkah-langkah
dalam penaksiran risiko adalah sebagai berikut:
·
Mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi risiko
·
Menaksir
risiko yang berpengaruh cukup signifikan
·
Menentukan
tindakan yang dilakukan untuk me-manage risiko
3. Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur yang dapat
membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas pengendalian
hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan semua fungsi yang ada di
perusahaan.
Aktivitas
pengendalian meliputi:
·
Pemisahan
fungsi/tugas/wewenang yang cukup
·
Otorisasi
traksaksi dan aktivitas lainnya yang sesuai
·
Pendokumentasiaan
dan pencatatan yang cukup
·
Pengendalian
secara fisik terhadap aset dan catatan
·
Evaluasi
secara independen atas kinerja
·
Pengendalian
terhadap pemrosesan informasi
·
Pembatasan
akses terhadap sumberdaya dan catatan
4. Informasi dan Komunikasi
Menampung
kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan
informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan
tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi
merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun
kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya
dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai
keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan
eksternal.
5. Pengawasan
Pengendalian
intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini
merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di
dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti
aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa
defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas.
II.
Kesimpulan
- Dalam akuntansi, SPI yang berlaku dalam perusahaan/entitas merupakan faktor yang menentukan keandalan laporan keuangan yang dihasilkan oleh entitas tersebut. Oleh karena itu dalam memberikan pendapat atas kewajaran laporan yang di auditnya, Auditor meletakkan kepercayaan atas efektivitas SPI dalam mencegah terjadinya kesalahan yang material dalam proses akuntansi.
- Pengendalian intern merupakan suatu proses-yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas-yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini : (a) keandalan pelaporan keuangan,(b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
- Arti pentingnya SPI bagi manajemen dan auditor independen: karena : manajemen tidak dapat melakukan pengendalian secara langsung atau secara pribadi terhadap jalannya perusahaan., Pengecekan dan review yang melekat pada sistem pengendalian intern yang baik dapat akan pula melindungi dari kelemahan manusia dan mengurangi kekeliruan dan penyimpngan yang akan terjadi, tidak praktis bagi auditor untuk melakukan pengauditan secara menyeluruh atau secara detail untuk hampir semu transaksi perusahaan dalam waktu dan biaya terbatas.
- Pemahaman auditor tentang struktur pengendalian intern yang berkaitan dengan suatu asersi adalah untuk digunakan dalam kegiatan: mungkin atau tidaknya audit dilaksanakan, salah saji material yang potensial dapat terjadi, risiko deteksi, perancangan pengujian substantif.
Daftar Pustaka :