Minggu, 20 April 2014

,
UNIVERSITAS GUNADARMA
Ilmu Budaya Dasar
“Derita TKI, Bukan Derita Negara”

Amelia – 1A113184
Dessy Putri Widyanti – 1A113182
Dewi Ayu Saraswati – 1A113181
Margaret Pusparani R. – 1A113185


4KA39




MANUSIA DAN PENDERITAAN

,
 PENGERTIAN PENDERITAAN
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dara artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku liku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitaan psikis, penyembuhan nya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya.

Sabtu, 05 April 2014

Kekerasan Serta Kebebasan pada Pers Sebelum dan Sesudah Reformasi

,

Penyusun : 
1. Amelia
2. Dessy Putri
3. Dewi Ayu
4. Margaret
4KA39


     I.              Pendahuluan
Kebebasan pers di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan masa pemerintahan Presiden Soeharto sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Pers dipaksa untuk memuat setiap berita tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto, kebebasan pers ada, tetapi lebih terbatas untuk memperkuat status quo, ketimbang guna membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol publik (termasuk pers). Karenanya, tidak mengherankan bila kebebasan pers saat itu lebih tampak sebagai wujud kebebasan (bebasnya) pemerintah, dibanding bebasnya pengelola media dan konsumen pers, untuk menentukan corak dan arah isi pers
Bagi Indonesia sendiri, pengekangan pemerintah terhadap pers di mulai tahun 1846, yaitu ketika pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang, dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat izin terbit, sensor, dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.

Social

Twitter Feed Facebook Google Plus Youtube
 

DEWI AYU SARASWATI Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates