Tugas Bank
1.
Tugas Bank Central :
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
- Mengatur dan mengawasi perbankan
2.
Tugas Bank Umum
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, tabungan
- Memberi kredit
- menerbitkan surat pengakuan utang
- membeli, menjual, atau meminjam atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabah
- melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang
- menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
- memberikan kredit
- menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
- menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, atau tabungan pada bank lain.
Fungsi Bank
1.
Fungsi Bank Central :
·
Bank sirkulasi. Mengatur peredaran keuangan
suatu negara.
·
Bank to bank. Mengatur perbankan di suatu Negara
·
Lender of the last resort. Sebagai tempat
peminjaman yang terakhir
2.
Fungsi-fungsi bank umum :
·
Penciptaan uang.
Uang yang diciptakan bank umum adalah
uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya
dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau
menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum
menciptakan uang giral.
·
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran.
Fungsi lain dari bank umum yang juga
sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini
dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa
yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal
adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas
pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan
nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
·
Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat.
Dana yang paling banyak dihimpun oleh
bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito,tabungan dan atau bentuk lainnya yang
dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih
besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan
yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,
utamanya melalui penyaluran kredit.
·
Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional.
Bank umum juga sangat dibutuhkan
untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi
barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua
pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak,
budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang
beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian
transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak
yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah,
cepat, dan murah.
·
Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga
adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum.
Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti
perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank
untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang
semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan
sekuritas atau surat-surat berharga.
·
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa
lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat
membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui
atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
3. Fungsi
BPR
Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
secara umum adalah sebagai badan usaha yang menghimpun dan menyalurkan dana
masyarakat, harus mampu menunjang modernisasi pedesaan dan memberikan layanan
jasa perbankan bagi golongan ekonomi lemah/ pengusaha kecil. Sebagian besar
pelayanan BPR diberikan kepada masyarakat yang bermodal kecil, yang sebagian
berada pada sektor informal, sehingga perbaikan kinerja, baik keuangan,
manajemen, administrasi harus ditingkatkan kualitasnya.