Selasa, 12 November 2013

Studi Kasus Ilmu Sosial Dasar

,
Pengertian
ISD adalah pengetahuan yg menelaah masalah social, khususnya masalah2 yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori2 (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu2 sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

Ruang Lingkup Studi ISD
ISD meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga2 sosial. Yg terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan politik. Sasaran STUDI ISD adalah aspek2 yg paling dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah2 yg terwujud dari padanya.

Tujuan ISD
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri2 kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia2 lain, serta sikap dan tingkah laku manusia2 lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.

Studi Kasus
Jakarta - Penertiban PKL di pasar Tanah Abang sudah mulai dilakukan para petugas Satpol PP. Tidak ada perlawanan sama sekali dari para pedagang.

Penertiban dilakukan mulai pukul 08.00 WIB. 705 personel Satpol PP langsung membongkar semua tempat berdagang para PKL. Beberapa barang-barang seperti kursi dan meja juga dibawa ke truk besar oleh para petugas.

Hingga pukul 08.45 WIB, proses pembongkaran berjalan sangat kondusif. Para petugas dengan leluasa membongkar kios-kios tak permanen milik pedagang. Beberapa orang terlihat melihat para petugas bekerja.

Petugaas Satpol PP hanya menggunakan linggis dan palu kecil untuk membongkar tempat berdagan PKL. Tidak ada alat berat yang dikerahkan untuk penertiban kali ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyebut para pedagang kaki lima (PKL) sudah bersedia direlokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang. Beberapa kali komunikasi dilakukan dengan para pedagang, sehingga para PKL bersedia untuk ditertibkan.

Menurut dia, sudah ada 600 lebih orang yang mendaftar untuk berjualan di Blok G. Para pedagang yang bersedia di relokasi akan digratiskan sewa kios selama 6 bulan.

Analisis

Penertiban PKL di Tanah Abang ini berlangsung tertib tanpa adanya kerusuhan yang berarti. Hal itu dikarenakan adanya pendiskusian dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan para  pedagang PKL. Pemerintah melakukan diskusi dengan pedagang kaki lima setempat dengan cara mempresentasikan apa saja manfaat yang didapat oleh para pedagang setempat dengan adanya penertiban tersebut. Disisi lain, dengan disediakannya kios di Blok G menjadikan para pedagang kaki lima tetap mempunyai lahan untuk berjualan. Selain itu, pemerintah tetap harus memberikan penyuluhan, mendengarkan dan merespon keinginan atau aspirasi dari PKL yang terkena penertiban.

Social

Twitter Feed Facebook Google Plus Youtube
 

DEWI AYU SARASWATI Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates