Keberagaman
budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian
dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan –
keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur.
Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari
kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini.
Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita
tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun
sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat ironis
rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri.
Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi
muda saat ini. Faktor penyebab mudahnya budaya Indonesia luntur dari masyarakat
indonesia dan diklaim oleh negara lain, antara lain :
Selasa, 25 Maret 2014
Selasa, 12 November 2013
Studi Kasus Ilmu Sosial Dasar
Diposting oleh
dewi ayu saraswati
,
di
17.57
Pengertian
ISD adalah pengetahuan
yg menelaah masalah social, khususnya masalah2 yg diwujudkan oleh masyarakat
Indonesia, dengan menggunakan Teori2 (fakta, konsep, teori) yg berasal dari
berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu2 sosial (seperti
Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi,
Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
Ruang
Lingkup Studi ISD
ISD meliputi dua
kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga2 sosial. Yg
terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian
terdiri atas ekonomi dan politik. Sasaran STUDI ISD adalah aspek2 yg paling
dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah2 yg
terwujud dari padanya.
Tujuan
ISD
ISD membantu
perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh
wawasan yg lebih luas dan ciri2 kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa,
khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia2
lain, serta sikap dan tingkah laku manusia2 lain terhadap manusia yg
bersangkutan secara timbal balik.
Studi
Kasus
Jakarta - Penertiban
PKL di pasar Tanah Abang sudah mulai dilakukan para petugas Satpol PP. Tidak ada perlawanan
sama sekali dari para pedagang.
Penertiban dilakukan mulai pukul 08.00 WIB. 705 personel Satpol PP langsung membongkar semua tempat berdagang para PKL. Beberapa barang-barang seperti kursi dan meja juga dibawa ke truk besar oleh para petugas.
Hingga pukul 08.45 WIB, proses pembongkaran berjalan sangat kondusif. Para petugas dengan leluasa membongkar kios-kios tak permanen milik pedagang. Beberapa orang terlihat melihat para petugas bekerja.
Petugaas Satpol PP
hanya menggunakan linggis dan palu kecil untuk membongkar tempat berdagan PKL.
Tidak ada alat berat yang dikerahkan untuk penertiban kali ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyebut para pedagang kaki lima (PKL) sudah bersedia direlokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang. Beberapa kali komunikasi dilakukan dengan para pedagang, sehingga para PKL bersedia untuk ditertibkan.
Menurut dia, sudah ada 600 lebih orang yang mendaftar untuk berjualan di Blok G. Para pedagang yang bersedia di relokasi akan digratiskan sewa kios selama 6 bulan.
Analisis
Penertiban PKL di Tanah
Abang ini berlangsung tertib tanpa adanya kerusuhan yang berarti. Hal itu
dikarenakan adanya pendiskusian dan komunikasi yang baik antara pemerintah
dengan para pedagang PKL. Pemerintah melakukan
diskusi dengan pedagang kaki lima setempat dengan cara mempresentasikan apa
saja manfaat yang didapat oleh para pedagang setempat dengan adanya penertiban tersebut.
Disisi lain, dengan disediakannya kios di Blok G menjadikan para pedagang kaki
lima tetap mempunyai lahan untuk berjualan. Selain itu, pemerintah tetap harus
memberikan penyuluhan, mendengarkan dan merespon keinginan atau aspirasi dari PKL
yang terkena penertiban.
Rabu, 05 Juni 2013
BAB 14 Sistem Perbankan Elektronik
Diposting oleh
dewi ayu saraswati
,
di
23.17
1. Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik :
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.
Kamis, 30 Mei 2013
BAB 13 Sistem Kliring dan Pemindahan Dana Elektronik di Indonesia
Diposting oleh
dewi ayu saraswati
,
di
09.06
Sistem Kliring dan Pemindahan Dana
Elektronik di
Indonesia
1. Prinsip Kliring
Definisi kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia atau bank yang ditunjuk pada wilayah tertentu.
Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan.
Sedangkan bunga bank dapat diartikan sebagai batas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan ) dengan yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman )
2. Informasi pada check dan struktur kode mirc
3. Sistem Kliring elektronik di Indonesia
Di era tahun 1990-an sempat beredar isu ada satu bank swasta nasional yang diberitakan mengalami kalah kliring besar. Dan kondisi panik pun menerpa masyarakat khususnya mereka yang memiliki dana di bank tersebut. Untunglah ada tulisan di sebuah media massa nasional yang menegaskan bahwa kalah kliring dalam aktifitas perbankan itu sesuatu yang biasa. Bisa saja di satu hari sebuah bank mengalami kalah kliring besar, tapi keesokan harinya justru mengalami kondisi sebaliknya. Kepanikan nasabahpun mereda.
Lalu apa yang dimaksud dengan kalah kliring ?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, arti kliring adalah pertukaran warkat (bisa berupa cek, giro/bilyet, nota debet/kredit dan lainnya) atau data keuangan elektronik antar peserta (bank) kliring baik atas nama peserta (bank) maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Jadi, jika ada peserta (bank) kliring yang mengalami kalah kliring itu artinya bank tersebut mendapat banyak kewajiban pembayaran ke sejumlah peserta (bank) kliring lainnya yang tak sebanding dengan hak (tagihan) pembayaran pada satu hari kerja kliring.
4. Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.
Bank Indonsia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di Jakarta.
Tujuan RTGS:
- Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien
- Memberikan kepastian pembayaran
- Memperlancar aliran pembayaran (payment flows)
- Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
- Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro
- Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank
- Meningkatkan efisiensi pasar uang
sumber :
BAB 11 dan 12 Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
Diposting oleh
dewi ayu saraswati
,
di
08.35
Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
A. Perkembangan teknologi komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai
mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan
nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke
cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk
menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi
berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan
dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat
para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai
unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
-
Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
-
Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
-
Penggunaan Database di bank – bank.
-
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita
dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email,
teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain
untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan
untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu
komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya
seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap
komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat
para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai
unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan
electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet
Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang
mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang
berdasarkan teknologi.
B. Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak
perbankan
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai
dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan
klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software
yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah
nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan
memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi
juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya
AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya
relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional
bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah
di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa
diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap
bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau
informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel
dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan
prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai
lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system
keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah;
serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak
bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan
fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4.
Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian
mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke
software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah
mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan
output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam
kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik
bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error
message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem
Pelaporan (Reporting system)
Data atau
informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan
mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas
tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang
bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan
setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek
Pemeliharaan
Kinerja
software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi
ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak
sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan
ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi
atau pengembangan software.
7. Source
Code
Software
perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga
menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah
atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas
tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank
mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman
aslinya atau source code.
C. Struktur informasi dan hubungan antar sub
sitem aplikasi bank
Sistem informasi keuangan merupakan bagian penting dari struktur informasi
di berbagai lembaga keuangan. Meskipun sering dinamakan sistem general ledger,
sistem informasi keuangan sebenarnya adalah sistem pelaporan dan pengendalian
keuangan menyeluruh yang tidak hanya sebatas fungsi-fungsi rutin yang mencakup
pemeliharaan general ledger sebuah lembaga. Sistem ini merupakan salah satu
dari dua sistem yang memayungi kegiatan bank. Sistem yang lainnya adalah sistem
informasi nasabah (customer information system). Seperti sudah dikemukakan
dalam modul pelatihan sebelumnya, sistem aplikasi perbankan terpadu sebenarnya
terdiri dari berbagai sub sistem atau modul-modul yang saling berhubungan satu
sama lain. Jika seluruh aktifitas bank sudah menggunakan sistem aplikasi maka
jumlah sub sistem atau modul aplikasinya akan semakin banyak.
Pengertian sistem aplikasi perbankan adalah penggunaan computer dan
alat-alat pendukungnya dalam operasional perbankan yang meliputi pencatatan,
penghitungan, peringkasan, penggolongan, dan pelaporan semua kegiatan di bidang
perbankan. Kegiatan tersebut bisa meliputi administrasi, akuntansi, manajemen,
pemasaran, atau bidang lain yang mendukung kegiatan perbankan. Proses
komputerisasi pada kegiatan-kegiatan operasional perbankan tersebut selain
dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas operasional
perbankan dalam melayani costumer atau nasabah, juga memberikan data dan
informasi yang akurat bagi manajemen perbankan sehingga dapat digunakan sebagai
bahan dalam penyusunan strategi selanjutnya dengan tujuan dapat menjaga
kestabilan kredibilitas dan likuiditas lembaga perbankan tersebut. Sistem
aplikasi komputer perbankan yang lengkap dan terintegrasi satu sama lain
mencakup sistem informasi keuangan (financial information system); sistem
pengolahan transaksi (transaction processing system); sistem pengolahan
aplikasi (application processing system); sistem keputusan manajemen
(management decision system); serta sistem informasi nasabah (customer
information system). Untuk kasus bank-bank di Indonesia, relatif belum ada
sistem aplikasi bank yang bias dikatakan full integrated. Sistem aplikasi yang
bisa dikatakan hamper semua bank sudah menerapkan sebagian atau seluruhnya
adalah sistem pengolahan aplikasi (application processing system) yang
berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat (deposit application system).
Sistem aplikasi yang akan dikaji dalam modul pelatihan ini adalah adalah
aplikasi general ledger dan aplikasi tabungan.
sumber :
BAB 10 Tingkat Kesehatan Bank
Diposting oleh
dewi ayu saraswati
,
di
08.14
Tingkat Kesehatan Bank
Kesehatan
atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak
terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa
Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya.
Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk
mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan
terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri
perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan
meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank
dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang
selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.
Perkembangan
metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem
penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan
kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali
tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif
dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian. Bagi perbankan, hasil akhir
penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam
menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank
Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi
strategi pengawasan Bank. Untuk hal tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan
Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia
No.6/ 23 /DPNP Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Tingkat
Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang
berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian
Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif terhadap faktor-faktor Capital, Asset
Quality, Management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk yang
disingkat CAMELS.
Berikut
ini penjelasan metode CAMEL :
1. Penilaian terhadap faktor permodalan (Capital)
Meliputi penilaian terhadap
komponen - komponen sebagai berikut :
- kecukupan,
komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan
permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah.
- kemampuan
Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan,
rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada
sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan
permodalan Bank.
2. Penilaian terhadap faktor
kualitas asset (asset quality)
Meliputi Penilaian terhadap
komponen - komponen sebagai berikut :
- kualitas aktiva
produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva
produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva
produktif (PPAP).
- kecukupan
kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem
dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. Penilaian terhadap faktor
manajemen (management)
Meliputi penilaian terhadap
komponen - komponen sebagai berikut :
- kualitas
manajemen umum dan penerapan manajemen risiko.
- kepatuhan
Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia
dan atau pihak lainnya.
4. Penilaian terhadap faktor
rentabilitas (earning)
Meliputi penilaian terhadap
komponen - komponen sebagai berikut :
- pencapaian return
on assets (ROA), return on equity (ROE),net
interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank.
- perkembangan
laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi
dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. Penilaian terhadap faktor
likuiditas (liquidity)
Meliputi penilaian terhadap
komponen - komponen sebagai berikut :
- rasio aktiva
/ pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio
(LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan.
- kecukupan
kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities
management/ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap
risiko pasar (sensitivity to market risk)
Meliputi penilaian terhadap
komponen - komponen sebagai berikut :
- kemampuan
modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi
(adverse movement) suku bunga dan nilai tukar.
- kecukupan
penerapan manajemen risiko pasar.
sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)





